Sejarah Pragmatik Di Indonesia
Ketidakpuasan terhadap linguistik struktural
Ada pandangan yang menyatakan bahwa pragmatik dalam linguistik lahir dari ketidakpuasan para ahli bahasa terhadap kajian linguistik struktural. Kajian linguistik struktural adalah pendekatan yang menekankan pada analisis bahasa dari sudut pandang sintaksis dan morfologi.
Pendekatan ini mencoba untuk menguraikan bahasa menjadi komponen-komponennya yang paling dasar dan menjelaskan bagaimana komponen-komponen tersebut digabungkan untuk membentuk kalimat yang baik.
Namun, para ahli bahasa yang bekerja dalam pendekatan struktural menemukan bahwa pendekatan ini tidak dapat menjelaskan semua aspek dari bahasa, terutama aspek-aspek yang berhubungan dengan konteks dan makna.
Mereka merasa bahwa pendekatan struktural tidak dapat menjelaskan bagaimana bahasa digunakan dalam situasi komunikasi nyata, atau bagaimana makna ditentukan dalam konteks pemakaian.
Oleh karena itu, para ahli bahasa mulai mengembangkan pendekatan yang dikenal sebagai pragmatik, yang menekankan pada analisis bahasa dari sudut pandang konteks dan makna. Pragmatik mencoba untuk menjelaskan bagaimana bahasa digunakan dalam situasi komunikasi nyata dan bagaimana makna ditentukan dalam konteks pemakaian.
Munculnya pragmatik dalam linguistik didorong oleh keinginan untuk memahami bagaimana bahasa digunakan dalam konteks pemakaiannya. Adapun hal itu tidak dapat diterangkan oleh pendekatan linguistik struktural.
1. Sejarah Perkembangan Pragmatik Di Indonesia
Di Indonesia istilah pragmatik secara nyata baru disebut-sebut pada tahun 1984, yaitu pada saat diberlakukannya Kurikulum SMA Tahun 1984. Di dalam kurikulum itu pragmatik merupakan salah satu pokok bahasan bidang studi Bahasa Indonesia. Atas dasar tuntutan kurikulum itulah, istilah itu mulai dibicarakan dan dibahas.
Buku acuan yang merupakan perintis bidang pragmatik di Indonesia pada awalnya adalah karya Tarigan (1986) berjudul Pengajaran Pragmatik. Buku ini masih sangat umum, deskripsi tentang topik-topiknya sangat terbatas dan sekadar mengatasi kelangkaan bahan ajar bidang itu. Nababan (1987) mencoba pula menerbitkan buku Ilmu Pragmatik (Teori dan Penerapannya), yang juga masih banyak mengandung kekurangan. Sementara itu, Tallei (1988) mencoba mendeskripsikannya agak mendalam. Topik-topik bahasannya antara lain tindak tutur (speech act), implikatur, dan praanggapan (presupposition). Sayang sekali karya Tallei ini tidak mencakup semua topik pragmatik dan bahasannya hanya merupakan bagian dari karya yang berjudul Analisis Wacana.
Tahun 1990, Purwo menerbitkan buku yang berjudul Pragmatik dan Pengajaran Bahasa. Buku ini merupakan gugatan atas perlakuan terhadap pragmatik di Indonesia dengan mencoba meluruskan pengertiannya. Baginya cabang linguistik ini dapat dibedakan menjadi dua hal, yaitu (1) pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan, dan (2) pragmatik sebagai sesuatu yang mewarnai tindakan mengajar. Buku Purwo ini hanya membahas empat hal saja, yaitu dieksis, praanggapan, tindak ujaran, dan implikatur percakapan. Keluasan cakupan bahasan inilah yang menjadi kelemahan buku tersebut.
Di tahun 1990 juga, Suyono menerbitkan buku yang berjudul Pragmatik: Dasar-Dasar dan Pengajarannya. Sayangnya, buku ini tidak membahas secara mendalam seluruh topik yang disajikan. Bahasan Lubis (1993) dalam karyanya Analisis Wacana Pragmatik agak mendalam. Meski demikian, karya ini hanya membahas dari aspek analisis wacana. Aspek-aspek lain belum disentuhnya. Hal serupa juga terjadi dalam karya Ibrahim (1993) yang berjudul Kajian Tindak Tutur, yang hanya mengupas satu topik saja, yaitu tindak tutur.
Pada tahun 1996 terbit buku Dasar-Dasar Pragmatik karya Wijana. Buku ini sebenarnya menuju ke arah pragmatik yang sebenarnya. Topik-topik bahasannya cukup banyak, dari situasi tutur, tindak tutur, jenis tindak tutur, presupposisi, implikatur, emtailment, kalimat analitis -kontradiktif- sintetis, prinsip kerjasama, prinsip kesopanan, sampai dengan parameter pragmatik. Hanya saja deskripsi di dalam karya ini masih sangat terbatas, berkecil-kecil, dan bersifat anomalitis.
Penelitian tentang pragmatik di dalam rangka disertasi telah dilakukan oleh Purwo (1984). Pokok persoalan penelitian itu adalah diesksis. Penelitian ini merupakan perintis penelitian tentang pragmatik di Universitas Indonesia. Rintisan penelitian bidang pragmatik dilakukan pula oleh Rofiudin (1994) dari IKIP Malang, dengan topik bahasan tentang sistem pertanyaan dalam bahasa Indonesia.
Penelitian lain yang berkaitan dengan pragmatik dilakukan oleh Gunarwan, peneliti Universitas Indonesia. Tahun 1992, ia meneliti persepsi kesantunan direktif di dalam bahasa Indonesia di antara beberapa kelompok etnik di Jakarta. Direktif dan sopan santun bahasa di dalam bahasa Indonesia merupakan topik penelitian pragmatik Gunarwan (1995) berikutnya. Temuannya ialah bahwa ada kesejajaran antara ketidaklangsungan tindak tutur direktif dan kesantunan pemakaiannya. Hanya saja kesejajaran itu tidak selamanya berlaku.
Penelitian pragmatik dalam bahasa Indonesia dengan latar budaya Jawa telah dilakukan Gunarwan (1993 dan 1997). Penyelidikan Gunarwan (1993) berpokok bahasanan kesantunan negatif di kalangan dwibahasawan Indonesia-Jawa di Jakarta dengan menerapkan kajian sosiopragmatik. Pada tahun 1997 ia juga menghasilkan karya penelitian di bidang ini, berupa karya tentang tindak tutur melarang di dalam bahasa Indonesia di kalangan penutur jati bahasa Jawa. Makalahnya telah disajikan dalam Kongres Linguistik Nasional di Surabaya tanggal 7-11 November 1997.
Dalam bahasa Jawa telah pula dilakukan penelitian tentang cabang linguistik ini, yaitu oleh Ngadiman (1994) dan Gunarwan (1996). Ngadiman (1994) meneliti implikatur percakapan di dalam bahasa Jawa di Yogyakarta. Penelitian ini memperoleh temuan bahwa bahasa Jawa kaya akan implikatur percakapan. Bentuk-bentuk figuratif di dalam bahasa Jawa seperti sanepa, wangsalan, dan bebasan merupakan realisasi implikatur percakapan bahasa Jawa di Yogyakarta.
Sementara itu, Gunarwan (1996) telah melakukan penyelidikan tentang tindak tutur mengkritik dengan parameter umur di kalangan [enutur jati bahasa Jawa dan implikasinya pada usaha pembinaan bahasa. Hasil penelitian ini disajikan dalam Kongres Bahasa Jawa di Batu, Malang. Ia menarik simpulan bahwa bentuk kritik di kalangan orang Jawa sejalan dengan gradasi umur. Realisasi tindak tutur mengkritik di antara penutur bahasa Jawa tidak berbeda karena faktor jenis kelamin. Simpulan penting lainnya adalah bahwa orang muda Jawa lebih langsung dalam mengemukakan kritik daripada orang tua.
Berdasarkan deskripsi itu dapat dinyatakan bahwa kajian bidang pragmatik di Indonesia masih sangat terbatas. Implikatur percakapan sebagai fenomena terpenting di dalam bidang ini baru diteliti beberapa orang. Penelitian yang dilakukan itu pun belum memadai sebagai karya pragmatik yang mendalam. Karya Soedjatmiko (1992) tentang aspek linguistik dan sosiokultural di dalam humor dan Wijana (1996) tentang wacana kartun di dalam bahasa Indonesia bukanlah tentang implikatur percakapan.
2. Sekilas Perbedaan Pragmatik, Sintaksis, Semantik, dan Sosiolinguistik
Perbedaan pragmatik, sintaksis, semantik, dan sosiolinguistik dapat dijelaskan secara ringkas seperti berikut.
Rustono. 1999. Pokok-Pokok Pragmatik. Semarang: CV IKIP Semarang Press.
Sejarah Singkat Pragmatik
Latar belakang munculnya pragmatik dalam linguistik dapat dilihat dari berbagai aspek, mulai dari pemikiran filosofis hingga perkembangan dalam bidang ilmu-ilmu sosial. Beginilah sejarah pragmatik dalam linguistik.
Baca juga: Pragmatik dalam Linguistik: Pengertian, Tujuan, Hasil, dan Manfaat
Pertama, pemikiran filosofis yang mendasar tentang komunikasi dan pemahaman memainkan peran penting dalam munculnya pragmatik dalam linguistik. Sejak zaman Yunani kuno, filsuf-filsuf seperti Socrates dan Plato telah mempertanyakan bagaimana kita dapat saling berkomunikasi dan memahami satu sama lain.
Pemikiran ini kemudian berkembang menjadi sebuah bidang ilmu yang dikenal sebagai filsafat linguistik, yang mencoba menjelaskan bagaimana bahasa digunakan untuk menyampaikan makna dan bagaimana makna diterima oleh penerima.
Selanjutnya, perkembangan dalam bidang filsafat linguistik menyebabkan munculnya pragmatik dalam linguistik. Pada awal abad ke-20, filsuf-filsuf seperti Gottlob Frege dan Bertrand Russell berusaha menjelaskan bagaimana bahasa digunakan untuk menyampaikan informasi.
Namun, mereka menemukan bahwa bahasa tidak selalu digunakan untuk menyampaikan informasi secara langsung, melainkan juga digunakan untuk menyampaikan makna kontekstual. Inilah yang menyebabkan munculnya bidang baru dalam filsafat linguistik yang dikenal sebagai pragmatik.
Perkembangan dalam bidang ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, antropologi, dan psikologi juga memainkan peran penting dalam munculnya pragmatik dalam linguistik. Ilmu-ilmu sosial ini memberikan pemahaman baru tentang bagaimana bahasa digunakan dalam interaksi sosial dan bagaimana bahasa diterima dalam konteks pemakaian.
Selain itu, perkembangan dalam bidang komunikasi, terutama dalam perkembangan teknologi komunikasi yang membuat kita menyadari pentingnya pemahaman pragmatik dalam komunikasi. Seiring dengan perkembangan teknologi, komunikasi semakin cepat dan global. Ini membuat kita menyadari bahwa pemahaman pragmatik sangat penting dalam berkomunikasi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang budaya dan dalam berbagai situasi komunikasi.
Jadi, munculnya pragmatik dalam linguistik didorong oleh keinginan untuk memahami bagaimana bahasa digunakan dalam konteks pemakaiannya dan bagaimana makna ditentukan dalam konteks tersebut.
Selain itu, hal-hal berikut juga memainkan peran dalam munculnya pragmatik dalam linguistik.
Pragmatik menawarkan cara baru untuk memahami bahasa dan komunikasi yang lebih komprehensif dan kontekstual.
Ahli bahasa dalam sejarah pragmatik
Ahli bahasa yang pertama-tama memunculkan pragmatik dalam kajian bahasa adalah Charles Sanders Peirce dan John Dewey. Peirce, seorang filsuf Amerika, dikenal sebagai salah satu pendiri pragmatisme filosofis. Ia menyatakan bahwa makna sebuah kalimat ditentukan oleh implikatur yang dihasilkannya ketika digunakan dalam situasi komunikasi tertentu. Dewey, seorang filsuf Amerika juga, mengembangkan konsep pragmatisme dalam bidang pemikiran yang berbeda. Namun juga menekankan pada pentingnya konteks dalam menentukan makna.
Selain Peirce dan Dewey, beberapa ahli bahasa yang memainkan peran penting dalam perkembangan pragmatik dalam linguistik adalah J.L. Austin dan H.P. Grice.
Austin mengembangkan teori tindak tutur (speech act theory), yang menekankan pada bagaimana kalimat digunakan untuk bertindak seperti membuat perintah atau membuat janji.
Grice mengembangkan Relevance Theory, yang menekankan pada bagaimana makna ditentukan oleh implikatur yang dihasilkan oleh konteks komunikasi.
John Searle juga memiliki peran penting dalam perkembangan pragmatik dalam linguistik. Ia dikenal sebagai salah satu pengembang teori tindak tutur, yang dicetuskan oleh J.L. Austin.
Searle menyempurnakan teori ini dengan menambahkan konsep-konsep seperti tuturan performatif (performative utterances) dan tindak ilokusi. Tuturan performatif adalah kalimat yang digunakan untuk melakukan tindakan komunikatif, seperti membuat perintah atau membuat janji. Tindak ilokusi adalah tindakan komunikatif yang diharapkan dari sebuah kalimat.
Selain itu, Searle juga mengembangkan konsep implikatur konvensional. Implikatur konvensional adalah implikatur yang dihasilkan oleh konvensi sosial dalam bahasa.
Secara keseluruhan, teori yang dikembangkan oleh John Searle sangat penting dalam perkembangan pragmatik dalam linguistik. Teori tersebut juga memberikan kontribusi yang signifikan dalam pemahaman tentang bagaimana bahasa digunakan dalam komunikasi nyata dan bagaimana makna ditentukan dalam konteks pemakaian.
Pemikiran Searle tersebut dapat ditemukan di dalam buku Speech Acts: An Essay in the Philosophy of Language yang diterbitkan pada tahun 1969. Dalam buku tersebut, ia menggunakan pendekatan filosofis untuk menjelaskan bagaimana bahasa digunakan dalam situasi komunikasi nyata dan bagaimana makna ditentukan dalam konteks pemakaian. Buku ini menjadi sangat penting dalam perkembangan pragmatik dalam linguistik dan menjadi salah satu referensi penting dalam bidang ini.
Penulis: ChatGPT & Sony Christian Sudarsono | Editor: Benedikta Haryanti | Gambar: Freepik
Sejarah Perkembangan Pragmatik
��ࡱ� > �� x { ���� y z �������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������� �� �( � � � � �� / � 0 � �� �D A r i a l n g s �� �� �&� � � �0 � z[ 0 � " �D T i m e s N e w R o m a n � � �0 � z[ 0 � �D W i n g d i n g s R o m a n � � �0 � z[ 0 � � � @ �� � . � @ �n ��? " d � d @ ��� ������ @@ `` �� �� �� 8 2 � �0 � � �A � � �A � ` � � � � �� f � � 3�3 @ � � �8 � � � � �3 ���� ʚ;��� ʚ; �g � �4 C d C d � z[ 0 �������� p � p p � @ <
Degaf, Agwin (2017) Sejarah Pragmatik (The History of Pragmatics). Disampaikan pada mata kuliah Pragmatics, Bahasa dan Sastra Inggris / Fakultas Humaniora, 31 Januari 2017. (Unpublished)
Pragmatik merupakan bagian dari ilmu tanda (semiotik). Dikemukakan oleh seorang filsuf bernama Charles Morris. Menurutnya, dalam kaitannya dengan ilmu bahasa, semiotik memiliki cabang: yakni sintaktika ‘studi relasi formal tanda-tanda’ dan semantika ‘studi relasi tanda dengan penafsirnya'. Akan tetapi, pragmatik yang berkembang saat ini, yang mengubah orientasi linguistik di Amerika pada tahun 1970-an, sebenarnya diilhami oleh karya-karya filsuf seperti Austin (1962) dan Searle (1969) yang termashur dengan teori tindak tuturnya (Leech, 1983: 2).
Downloads per month over past year
Actions (login required)
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Pragmatik adalah cabang linguistik yang mempelajari hubungan antara konteks luar bahasa dan maksud tuturan melalui penafsiran terhadap situasi penuturannya.[1] Dalam linguistik, pragmatik merupakan salah satu bagian dari semiotika.[2] Prinsip-prinsip di dalam pragmatik meliputi sintesis antara studi, maksud dan tuturan.[3] Sementara aspek yang dilibatkan dalam pragmatik ialah unsur bahasa, penutur bahasa dan penaksir bahasa.[4] Pragmatik mengkaji makna kontekstual atau makna situasional berdasarkan latar tempat, latar waktu, partisipan, tujuan topik dan media komunikasi.[5] Acuan dalam analisis makna pada komunikasi lisan di dalam pragmatik menggunakan teori tindak tutur.[6] Teori pragmatik digunakan salah satunya sebagai cara untuk menilai tujuan tertentu di dalam karya sastra berisi nilai atau ajaran yang ditujukan kepada pembaca.[7] Selain itu, pragmatik juga mengkaji tentang wacana.[8]
Pandangan awal mengenai pragmatik dikembangkan oleh Charles W. Morris pada tahun 1938. Landasan pengembangan pragmatik yang digunakan oleh Morris adalah semiotika. Ilmu semiotika dibagi oleh Morris menjadi semantik, sintaksis dan pragmatik. Ilmu pragmatik kemudian berkembang di Eropa selama periode 1940-an. Pada tahun 1960, Michael Halliday mengembangan sebuah teori sosial yang menjadikan bahasa sebagai sebuah fenomena sosial. Selanjutnya, di Amerika Serikat pada tahun 1962 berkembang paham pragmatik yang berasal dari pemikiran filsafat J. L. Austin. Karya Austin yang mempengaruhi ilmu pragmatik di Amerika Serikat ialah sebuah buku berjudul How to Do Things with Words (1962). Pemikiran utama dari Austin ialah mengenai tuturan performatif dan konstatif serta gagasan tentang lokusi, ilokusi, perlokusi dan daya ilokusi dari tuturan. Ilmu pragmatik di Amerika Serikat juga dipengaruhi oleh murid Austin yang bernama John Searle. Ia mengembangkan pemikiran-pemikiran Austin dan menerbitkan karya-karyanya mengenai pragmatik pada tahun 1969 dan 1975. Konsep penting yang dikembangkan oleh Searle adalah tentang tindak tutur. Selain Austin dan Searle terdapat beberapa pemikir lainnya yaitu Paul Grice, John Rankine Goody, Stephen C. Levinson dan Mey.[9]
Istilah pragmatik pertama kali diperkenalkan oleh Charles W. Morris melalui pembagian semiotika.[10] Pragmatik memiliki dua makna dalam arti yang luas maupun sempit. Secara luas, pragmatik diartikan sebagai salah satu bagian dari semiotika. Pemaknaan ini diberikan oleh Morris. Pragmatik dalam arti luas ini digunakan dalam berbagai karya tulis ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan bahasa, antara lain psikpatologi komunikasi dan evolusi sistem simbol. Sementara dalam arti sempit, pragmatik merupakan suatu kondisi penelitian yang memiliki rujukan nyata tehadap pengguna bahasa atau pembicara. Pemaknaan kedua ini diberikan oleh Rudolf Carnap.[11]
Filsafat bahasa biasa muncul sebagai pertentangan atas pandangan bahwa bahasa dibentuk melalui atomisme logis dan positivisme logis yang menggunakan logika yang rumit. Tokoh pemikirnya yang paling awal adalah Ludwig Wittgenstein. Kemunculan filsafat bahasa biasa mempengaruhi pemikiran-pemikiran filsafat di Eropa. Kajian atas filsafat bahasa biasa ini kemudian mengutamakan aspek pragmatik dari suatu bahasa. Filsafat bahasa biasa kemudian mengkaji ulang tentang makna kehidupan manusia melalui bahasa.[12]
Sosiolinguistik mengkaji tentang variasi bahasa dan penggunaan bahasa di lingkungan sosial dari suatu masyarakat. Konteks sosilinguistik berkaitan dengan pragmatik, karena sosiolinguistik mengkaji unsur-unsur di luar bahasa. Hubungan antara sosioloinguistik dengan pragmatik ada dua. Pertama, pragmatik mempelajari aspek konteks yang menentukan makna dari suatu tuturan. Kedua, pragmatik mempelajari persyaratan yang mengakibatkan adanya kesesuaian antara pemakaian bahasa dalam komunikasi. Konteks diperlukan dalam pragmatik untuk bahasa-bahasa tertentu. Konteks ini berkaitan dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik yang meliputi status sosial, tingkat pendidikan, umur, tingkat ekonomi, dan jenis kelamin.[13] Kajian pragmatik di dalam sosiolinguistik berkaitan dengan kompetensi sosial dan budaya dari penggunaan bahasa. Sosiolingusitik mengarahkan penerapan pragmatik dalam pembelajaran bahasa yang sifat tuturannya lebih baik dan merupakan bahasa yang berterima.[14]
Prinsip kesantunan berbahasa digunakan dengan asumsi pragmatik untuk melakukan penolakan menggunakan suatu bahasa. Kesantunan berbahasa diketahui selama penuturan dilakukan oleh penutur. Penolakan ini merupakan reaksi dari penuturan lawan tutur. Jenis penuturannya berisi ungkapan yang tidak menerima dan tidak menyetujui ajakan, tawaran, atau permintaan dari lawan tutur. Penolakan memenuhi fungsi memerintah dalam komunikasi verbal dengan sifat reaksi yang negatif.[15]
Istilah dan teori mengenai tindak tutur pertama kali diperkenalkan oleh J. L. Austin pada tahun tahun 1955 di Universitas Harvard, Inggris. Gagasan tertulis Austin terhadap teori tindak tutur baru diterbitkan pada tahun 1962 dalam sebuah buku berjudul How to Do Things with Words. Dalam karya tulisnya ini, Austin berpendapat bahwa tindakan terjadi selama individu mengatakan tentang sesuatu. Contoh yang diberikan untuk pendapatnya ini adalah ucapan janji yang melibatkan tindakan perjanjian, serta ucapan maaf yang melibatkan tindakan meminta maaf. Austin mengemukakan bahwa setiap ujaran tidak hanya merupakan tindakan untuk mengatakan sesuatu, tetapi juga bagian dari melakukan tindakan. Pandangan Austin mengenai tindak tutur mempengaruhi kajian linguistik.[16]
Tindak tutur yang dikembangkan oleh Austin terbagi menjadi lokusi, ilokusi dan perlokusi.[17] Lokusi merupakan tindak menuturkan sesuatu, sementara ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu. Sedangkan perlokusi merupakan maksud tuturan yang memberikan suatu pengaruh atau akibat kepada pendengar.[18]
Praanggapan diartikan secara sederhana sebagai tindakan menduga sebelumnya. Dalam arti lain, praanggapan adalah dugaan mengenai lawan bicara atau hal yang dibicarakan. Penduganya adalah pembicara atau penulis. Tindakan praanggapan muncul sebelum mengujarkan sesuatu. Levinson mengembangkan konsep mengenai praanggapan menjadi semacam anggapan atau pengetahuan terhadap latar belakang yang memberikan makna kepada suatu tindakan, teori, atau ungkapan. Suatu tuturan menjadi benar atau salah dapat ditentukan dengan adanya praanggapan.[19]
Istilah implikatur pertama kali diperkenalkan oleh Paul Grice pada tahun 1975. Impilkatur berarti maksud dari penutur yang tidak ada di dalam tuturan karena disampaikan secara berbeda dalam tuturannya. Pembicara umumnya telah mengetahui implikatur dalam komunikasi verbal.[20]
Charle W. Morris merupakan tokoh pemikir yang memperkenalkan istilah pragmatik untuk mewakili kegiatan pengkajian seluk-beluk penggunaan bahasa di bidang linguistik. Morris merupakan penganut behaviorisme dari Amerika Serikat. Ia mengembangkan pemikirannya dengan sumber inspirasi dan John Locke dan Charles Sanders Peirce. Kedua tokoh ini merupakan penganut pragmatisme yang kemudian mengembangkan semiotika. Morris mengembangkan semiotika dengan membaginya menjadi tiga bagian, yaitu sintaksis, semantik dan pragmatik. Menurutnya, pragmatik merupakan studi tentang hubungan tanda-tanda yang melibatkan tafsiran.[21]
George Yule memandang pragmatik sebagai ilmu yang mempelajari mengenai makna dari komunikasi antara pembicara dan penerjemahannya oleh pendengar atau pembaca. Pragmatik dalam pandangan Yule mengutamakan makna dari pembicara ke pendengar dibandingkan makna dari kosakata yang dituturkan. Dalam pemikiran Yule, tafsiran perlu dimasukkan ke dalam pragmatik. Setiap konteks yang dibicarakan oleh pembicara perlu diketahui maknanya. Faktor yang dipertimbangkan ialah lawan bicara, lokasi dan waktu pelaksanaan pembicaraaan serta situasi pembicaraan.[22]
Analisis makna terhadap suatu humor dapat dilakukan dengan menggunakan salah satu ilmu pragmatik yaitu bahasa samar. Makna dari suatu humor diketahui melalui pengungkapan makna atau ekspresi yang tidak dinyatakan secara jelas. Penggunaan bahasa samar dalam analisis makna di dalam humor disebabkan oleh sifat humor yang menyesuaikan dengan budaya dari penutur dan pendengar tuturannya. Persepsi budaya juga berlaku bagi humor yang disampaikan melalui tulisan oleh penulis untuk pembacanya. Pemahaman terhadap budaya dari penutur diperlukan untuk memahami kelucuan dari tuturannya.[23]
Analisis wacana merupakan analisis atas bahasa yang digunakan oleh penutur. Dalam kajian komunikasi, analisis wacana tidak dapat dibatasi pada deskripsi terhadap bentuk bahasa yang tidak memiliki kaitan dengan tujuan atau fungsi komunikasi dalam kehidupan manusia. Sebaliknya, analisis wacana dikembangkan dengan model inferensial agar pemahaman makna mencakup aspek kode dan juga premis-premis dalam komunikasi. Kajian wacana ini kemudian menggunakan konteks.[24] Pemakaian konteks dalam analisis wacana merupakan bagian dari pendekatan pragmatik.[25] Komponen pragmatik merupakan bagian yang menentukan fungsi kalimat dalam konteks komunikasi secara lisan maupun tulisan dari pembicara atau suatu informasi.[26]
Pragmatik merupakan salah satu pendekatan yang digunakan dalam kajian sastra. Fokus utamanya berkaitan dengan peranan pembaca dalam menerima, memahami, dan menghayati karya sastra. Dalam pendekatan pragmatik, peran pembaca adalah menentukan kelayakan suatu karya sastra untuk disebut sebagai karya sastra. Kelayakan karya sastra di dalam pendekatan pragmatik berkaitan dengan kemampuan karya sastra dalam menyampaikan tujuan tertentu kepada pembaca. Tujuan yang ingin disampaikan dapat berupa tujuan politik, pendidikan, moral, agama atau tujuan yang lainnya. Keberhasilan suatu karya sastra dinilai berdasarkan keberhasilan penyampaian tujuan kepada pembaca. Pendekatan pragmatik lebih mengutamakan fungsi dalam memberikan pendidikan dan pengajaran. Bentuk pengajarannya berupa moral, agama maupun fungsi sosial lainnya. Suatu karya sastra dianggap berkualitas jika nilai pendidikan di dalamnya semakin banyak pula.[27] Penilaian karya sastra dalam pendekatan pragmatik dapat dilakukan oleh pembaca tanpa memperhatikan waktu penulisan karya sastra. Karya sastra dinilai dari pembaca pada zamannya maupun pembaca pada zaman setelahnya. Pendekatan pragmatik terhadap karya sastra dikenal dengan resepsi sastra.[28]
Penerjemahan merupakan proses interaktif yang melibatkan unsur semiotika, yaitu sintaksis, semantik dan pragmatik. Ketiga unsur ini digunakan dalam analisis maupun sintesis. Kemungkinan yang dapat timbul selama ketiga proses tersebut berlangsung ialah cepatnya proses penyelesaian dan adanya perpaduan antara analisis dan sintesis menggunakan pendekatan simultan terhadap klausa. Simultan ini dapat berbentuk pengenalan pola maupun prosedur inferensi yang sebelumnya telah dilandasi oleh pengalaman dan harapan.[29]
Peran dari analisis pragmatik adalah untuk memperoleh pemahaman terhadap bahasa sumber yang meliputi tujuan teks, struktur tematik dan gaya teks.[30] Dalam penerjemahan bahasa sumber, pragmatik mengutamakan aspek ketepatan informasi. Sementara aspek kebahasaan kurang dipertimbangkan. Penerjemahan pragmatik antara lain pada dokumen-dokumen teknik yang digunakan sebagai instruksi manual. Salah satu penerapan praktisnya adalah pada dokumen untuk perakitan mesin oleh mekanik.[31]
Penerapan pragmatik dalam pemerolehan bahasa kedua terjadi secara alami. Situasi yang menimbulkannya adalah interaksi sosial yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari melalui komunikasi. Pemakaian bahasa kedua pada komunikasi harian akan meningkatkan motivasi dari pembelajar bahasa tersebut. Pembelajar bahasa kedua menggunakan strategi pragmatik secara alami. Strategi ini dilakukan dengan menyesuaikan pengetahuannya terhadap suatu bahasa dan menghindari topik-topik yang tidak dikuasai. Pada proses ini, pembelajar bahasa kedua memusatkan perhatian terhadap inti komunikasinya sehingga sesuai dengan tujuan, situasi dan tugas dari individu yang berkomunikasi.[32]
Pragmatik merupakan kajian utama dalam linguistik pada manusia yang masih dalam usia sekolah. Ilmunya digunakan secara praktis pada bentuk komunikasi yaitu bertutur dan bercakap.[33] Para pemikir pragmatik memberikan sumbangsih berupa teori mengenai perkembangan pembelajaran bahasa pada anak. Dalam teori ini, anak belajar untuk menguasai bahasa dengan tujuan untuk sosialisasi dan mempengaruhi perilaku orang lain agar sesuai dengan keinginannya. Dalam teori pragmatik, anak belajar bentuk dan arti bahasa karena adanya motivasi berupa kebermanfaatan dari fungsi bahasa. Michael Halliday membuat analisis terhadap cara anak dalam mengembangkan bahasa awal melalui interaksi dengan orang lain. Ia kemudian membaginya menjadi beberapa jenis, yaitu bahasa instrumental, bahasa dogmatis, bahasa interaksi, bahasa personal, bahasa heuristik, bahasa imajinatif dan bahasa informasi. Para penganut teori pragmatik lainnya juga mempelajari tentang konteks kalimat dan kecenderungan pembicara dalam berbagai kegiatan berbahasa. Kekurangan dari teori pragmatik adalah tidak mampu menjelaskan tentang cara anak belajar tentang sintaksis.[34]
Tanaman penghasil teh (Camellia sinensis) pertama kali masuk ke Indonesia tahun 1684, berupa biji teh (diduga teh sinensis) dari Jepang yang dibawa oleh seorang berkebangsaan Jerman bernama Andreas Cleyer, dan ditanam sebagai tanaman hias di Batavia. F. Valentijn, seorang rahib, juga melaporkan tahun 1694, bahwa ia melihat tanaman teh sinensis di halaman rumah gubernur jenderal VOC, Camphuys, di Batavia.
Pada abad ke-18 mulai berdiri pabrik-pabrik pengolahan (pengemasan) teh[1] dan didukung VOC.
Setelah berakhirnya pemerintahan Inggris di Nusantara, pemerintah Hindia Belanda mendirikan Kebun Raya Bogor sebagai kebun botani (1817). Pada tahun 1826 tanaman teh melengkapi koleksi Kebun Raya, diikuti pada tahun 1827 di Kebun Percobaan Cisurupan, Garut, Jawa Barat. Dari sini dicoba penanaman teh dalam skala luas di Wanayasa (Purwakarta) dan lereng Gunung Raung (Banyuwangi).[2]
Karena percobaan ini dianggap berhasil, mulailah dibangun perkebunan skala besar yang dipelopori oleh Jacobus Isidorus Loudewijk Levian Jacobson, seorang ahli teh, pada tahun 1828 di Jawa. Ini terjadi pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal van den Bosch. Teh pun menjadi salah satu tanaman yang terlibat dalam Cultuurstelsel.
Teh kering olahan dari Jawa tercatat pertama kali diterima di Amsterdam tahun 1835.[2] Setahun berikutnya, dilakukan swastanisasi perkebunan teh.
Teh jenis assamica mulai masuk ke Indonesia (Jawa) didatangkan dari Sri Lanka (Ceylon) pada tahun 1877, dan ditanam oleh R.E. Kerkhoven di kebun Gambung, Jawa Barat (sekarang menjadi lokasi Pusat Penelitian Teh dan Kina. Karena sangat cocok dan produksinya lebih tinggi, secara berangsur pertanaman teh sinensis diganti dengan teh assamica, dan sejak itu pula perkebunan teh di Indonesia berkembang semakin luas. Pada tahun 1910 mulai dibangun perkebunan teh pertama di luar Jawa, yaitu di daerah Simalungun, Sumatera Utara.[2]
Menjelang PD II - Perdagangan teh memberikan keuntungan besar bagi kas negeri pemerintah kolonial (berkantor di Amsterdam dan Roterdam).-Terdapat 324 perusahaan (259 perusahaan di Jawa Barat atau 78%)